Cijulang, 28 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Cijulang melaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Cijulang Unsur Pelaksana Kewilayahan (Dusun) sebagai salah satu tahapan dalam proses seleksi calon perangkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cijulang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cijulang, Panitia Seleksi Perangkat Desa, serta keluarga dari para calon.
Dalam kegiatan ini, empat orang bakal calon secara resmi ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa Cijulang unsur pelaksana kewilayahan, yaitu:
- Acep May Ramdani
- Risa Marisa
- Lisna Rismayanti
- Eri Syamsul Bahri
Penetapan bakal calon menjadi calon merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses seleksi Perangkat Desa Cijulang. Proses tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, objektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Cijulang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tahapan seleksi ini, khususnya kepada BPD, Panitia Seleksi, para calon, serta keluarga calon.
Dengan adanya proses seleksi yang baik dan profesional, diharapkan nantinya terpilih perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Semoga seluruh rangkaian tahapan seleksi Perangkat Desa Cijulang dapat berjalan dengan lancar hingga selesai dan menghasilkan perangkat desa yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Desa Cijulang.
TERWUJUDNYA DESA CIJULANG SEJAHTERA